HUKUM DALAM DUNIA IT
HUKUM DALAM DUNIA IT
Di era globalisasi sekarang ini,perkembangan teknologi sangat pesat.Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini harus diikuti oleh seluruh dunia,tak terkecuali Lembaga Pemerintahannya.Perkembangan teknologi itu sendiri harus ada yang mengatur teknologi tersebut,agar pemakaiannya tidak terjatuh ketangan yang salah.Kita disini sebagai pemakai teknologi itu sendiri harus mengikuti perkembangannya yang sudah ada,teknologi sekarang sudah banyak digunakan untuk lembaga pemerintahan.
Perkembangan teknologi yang semakin lama semakin meningkat.Kita sebagai pengguna teknologi itu,sering kali tidak sadar bahwa penting teknologi dalam kehidupan sehari-hari.Dari pentingnya teknologi itu suatu Negara bila tidak mengikuti perkembangan teknologi rasanya Negara itu belum menjadi Negara yang mandiri.Agar Negara itu sendiri tidak dipandang sebelah mata oleh Negara lain.Kita dapat melihat manfaat teknologi dalam kehidupan kita,seperti internet.Internet disini berguna untuk mencari sebuah informasi,transaksi,fungsi teknologi itu sendiri untuk hukum contohnya seperti computer,computer itu berguna untuk menyimpan berkas-berkas atau kegiatan yang ada didalam lembaga hukum.
Sekarang ini Negara kita,sedang musim facebook.Sebagian orang disini salah menggunakan facebook itu sendiri,seperti mencela orang,untuk transaki illegal,oleh sebab itu di Indonesia harus mempunyai sebuah teknologi yang bias mendeteksi kejadian yang ada didalam dunia maya atau disebut internet.Jadi kita sebagai panduduk Indonesia yang taat pada hukum kita harus menjaga sikap kita,lalu kita kalau mau transaksi kita harus melalui jalan yang benar atau melaui beacukai,agar Negara kita tidak dipandang sebelah mata oleh Negara lain,kita disini juga sudah membantu beban lembaga keamanan.